Harus diakui sistem kesehatan di
Indonesia memiliki dua sisi yang kontras. Ibarat wajah, sistem ini
menghadirkan wajah yang bopeng dan penuh luka, namun tetap memiliki
bagian-bagian yang terjaga kehalusan dan kebersihannya. Mari tengok
anggaran utuk kesehatan, sebagai contoh betapa bopeng dan luka
menggerogoti sistem kesehatan di Indonesia.
Pada tahun 2014, Kementerian Kesehatan
hanya mendapat Rp 44,9 triliun. Kalah jauh dibandingkan dengan anggaran
untuk Kementerian Pertahanan yang mendapat anggaran sebesar Rp 83,4
triliun. Anggaran untuk kesehatan juga kalah sebesar Rp 4,7 triliun
dengan anggaran untuk bidang agama, Kementerian Agama mendapat anggaran
sebesar Rp 49,6 triliun. Ditambah dengan fasilitas kesehatan yang juga
sangat buruk, terutama di daerah-daerah terpencil, hal tersebut
membuktikan pemerintah Indonesia belum serius dalam menyikapi
permasalahan kesehatan. Bopeng dan luka akan semakin terlihat saat
mengingat biaya berobat yang teramat tinggi. Hingga ada slogan terkenal,
“orang miskin dilarang sakit”.
Sekarang, mari kita tengok persebaran
dokter yang sangat tidak merata. Saat ini jumlah dokter anggota Ikatan
Dokter Indonesia sebanyak 111.574 orang. Dengan jumlah terbanyak ada di
provinsi DKI Jakarta, yakni sebanyak 20.942 orang. Persebaran dokter
yang tidak merata menjadikan cerita pasien terlantar bukan lagi cerita
baru.
Menjelang akhir tahun 2013 ini,
terjadilah salah satu peristiwa yang memicu kontroversi. Yakni pemogokan
dokter di Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus yang
menimpa Dr. Dewa Ayu Sasiari, SpOG, DR. Hendry Simanjutak, SpOG, dan dr.
Hendy Siagian. Mereka, para serikat dokter, berkeras bahwa dokter tak
seharusnya dikriminalisasi. Akibat mogok dokter nyaris di seluruh
Indonesia ini, banyak pasien yang semakin terlantar. Bahkan ada salah
satu pasien yang melahirkan di WC akibat tak ada dokter yang mengurusi
persalinannya.
Meski selama ini sistem kesehatan di
Indonesia semacam gelap yang tak ada nyala cahaya, ternyata masih ada
titik-titik suluh yang berpendar. Masih ada bagian-bagian yang terjaga
kehalusan dan kebersihannya di wajah sistem kesehatan yang bopeng dan
penuh luka. Masih ada cerita-cerita yang baik dari para dokter maupun
tenaga kesehatan lainnya. Seperti dr. John Manangsang yang rela menyepi
dari gemerlap dunia kedokteran dan memilih untuk menjadi dokter di
pelosok Digul. Juga dr. Lo Siaw Ging yang tak pernah mau dibayar oleh
para pasiennya, malahan membayari tagihan obat pasien yang tidak mampu.
Mereka adalah contoh paradoks di jagat kesehatan Indonesia yang centang
perenang ini.
Wajah sistem kesehatan di Indonesia
ternyata memiliki bagian yang kontras. Untuk melihat secara lebih bijak
dan objektif, selain diperlukan pengamatan yang kritis dan medalam tentu
diperlukan juga pengalaman dan sudut pandang dari mereka yang
bersentuhan secara langsung dengan sistem kesehatan di Indonesia. Karena
itu, Forum Peduli Kesehatan Rakyat mengadakan lomba blog dengan tema
utama “Wajah Sistem dan Regulasi Kesehatan di Indonesia” agar dapat
melihat lebih dalam dan membagikan pengalaman tentang sistem kesehatan
di Indonesia, supaya cerita kesehatan tidak dilongok dari satu sisi
saja.
Tema Lomba
“Wajah Sistem dan Regulasi Kesehatan di Indonesia”Tema Pilihan :
- Praktik pelayanan kesehatan di Indonesia (pengalaman berhubungan dengan pelayanan kesehatan).
- Kisah-kisah inspiratif dari mereka yang berjuang di bidang kesehatan tanpa pamrih.
- Edukasi kesehatan sejak usia dini kepada masyarakat.
- Paradigma dokter Indonesia: antara usaha balik modal dan pengabdian.
Hadiah
- Juara I : Uang sebesar Rp. 5.000.000,-
- Juara II : Uang sebesar Rp. 4.000.000,-
- Juara III : Uang sebesar Rp. 3.000.000,-
- 12 Karya Pilihan : Masing-masing Rp. 1.500.000,-
- Juara I,II,III dan 12 Karya Pilihan akan dibukukan. Setiap pemilik karya akan mendapatkan 10 eksemplar buku.
Waktu Penyelenggaraan
- 2 Desember 2013 – 11 Desember 2013: Pembukaan dan pendaftaran peserta lomba;
- 12 Desember 2013 – 17 Desember 2013: Proses penjurian;
- 18 Desember 2013: Pengumuman pemenang lomba;
Ketentuan Lomba
- Lomba terbuka bagi masyarakat umum yang memiliki blog dan atau situsweb pribadi;
- Tidak dipungut biaya;
- Peserta harus mendaftarkan diri untuk mengikuti lomba di sini;
- Karya tulis adalah hasil karya sendiri yang tidak menyinggung SARA dengan panjang tulisan minimal 1.000 kata;
- Dilarang keras melakukan plagiasi;
- Tulisan harus sesuai tema dan sub-tema;
- Tulisan harus dimuat di blog pribadi;
- Selain di blog pribadi, tulisan belum pernah diterbitkan sebelumnya;
- Di dalam blog yang mengikuti lomba, baik di dalam tulisan atau di widget blog, peserta harus memasang “WIDGET LOMBA” ini: yang diberi link menuju www.blogfpkr.wordpress.com;
- Setiap peserta boleh mengirim maksimal 2 karya tulisan;
- Panitia berhak mempublikasikan karya tulis untuk kepentingan non komersial dengan tetap mencantumkan nama penulis. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ke-3 yang terkait di dalam karya esai;
- Dengan mengirimkan karya esai berarti peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara lomba;
- Panitia berhak mendiskualifikasi peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap melakukan kecurangan;
- Pemenang lomba akan diumumkan melalui blog www.blogfpkr.wordpress.com;
- Pajak hadiah (PPh) ditanggung oleh panitia penyelenggara lomba;
- Keputusan Dewan juri mutlak tidak dapat diganggu gugat;
- Untuk informasi lomba, peserta dapat menghubungi panitia melalui email: kesehatan.rakyat@gmail.com;
Dewan Juri
- Arlian Buana Chrissandi : Penggagas muktamar Blogger NU dan aktivis di Surah Sastra.
- Nuran Wibisono : Blogger lepas, editor di http://www.minumkopi.com dan penulis buku “Dunia Iskandar”
- Wisnu Prasetya Utomo : Blogger dan penulis buku “Pers Mahasiswa Melawan Komersialisasi Pendidikan”
0 komentar:
Posting Komentar